Tampilkan postingan dengan label article. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label article. Tampilkan semua postingan

IMPLEMENTASI AFTA/CAFTA Indonesia Ajukan Penundaan 303 Pos Tarif

Rabu, 16 Desember 2009

JAKARTA (Suara Karya): Indonesia akan mengeluarkan produk delapan sektor industri, mencakup 303 pos tarif, dari kesepakatan perdagangan bebas ASEAN (AFTA) maupun AFTA-China (CAFTA). Untuk target itu, Departemen Perindustrian (Depperin) sudah menyiapkan rekomendasinya.
Demikian keputusan Pemerintah Indonesia menyongsong pelaksanaan kesepakatan perdagangan bebas negara-negara ASEAN (AFTA), serta antara China dan ASEAN atau CAFTA (China-ASEAN Free Trade Agreement), Januari 2010. Indonesia akan memberi semacam notifikasi dalam negosiasi.
Sekjen Depperin Agus Tjahajana mengatakan, rekomendasi Depperin akan diperjuangkan dalam forum negosiasi CAFTA. Ada dua opsi yang diajukan, meliputi penundaan penerapan skema CAFTA atau modifikasi sejumlah ketentuan.
Delapan sektor industri yang diajukan untuk ditunda dalam CAFTA meliputi industri besi dan baja (189 pos tarif), industri tekstil dan produk tekstil (87 pos tarif), industri kimia anorganik (7 pos tarif), industri elektronik (7 pos tarif), industri furnitur/mebel (5 pos tarif), industri alas kaki (5 pos tarif), industri petrokimia (2 pos tarif), serta industri makanan dan minuman (1 pos tarif).
Menurut Agus Tjahajana, negosiasi ulang implementasi FTA dimungkinkan dan diizinkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Bahkan sesuai Article 23 ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) yang mengatur Temporary Modification or Suspension of Concessions.
"Artikel itu menetapkan, negara yang menghadapi kesulitan dalam mengimplementasikan komitmen tarif pada FTA, yang sebelumnya tidak teridentifikasi, berhak mengajukan modifikasi atau suspensi (penundaan) sementara. Kesulitan yang tak teridentifikasi ini menyebabkan kerugian (injuries) bagi industri di dalam negeri. Misalnya, penurunan utilisasi kapasitas produksi, terjadi pengurangan tenaga kerja, penurunan laba hingga tutupnya perusahaan," kata Agus di Jakarta, Selasa (15/12).
Indonesia akan mengajukan notifikasi resmi kepada Dewan AFTA, 180 hari sebelum berlakunya modifikasi atau suspensi sementara. Negosiasi untuk mendapatkan persetujuan Dewan AFTA butuh waktu satu semester (180 hari).
Sejalan dengan implementasi CAFTA Januari 2010, Menteri Keuangan tengah menyiapkan ketentuan penurunan tarif. Untuk produk di luar delapan sektor industri yang ditunda, akan berlaku skema tarif AFTA dan CAFTA yang pada 2010 masuk dalam kategori normal track 1 (NT1).
Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawadi, mengatakan, dari sekitar 2.528 pos tarif (12 sektor industri) yang masuk implementasi AFTA dan CAFTA, hanya 303 pos tarif yang belum siap.
Meski demikian, menurut dia, penundaan 303 pos tarif tidak mengakibatkan penundaan pelaksanaan AFTA dan CAFTA, karena kesepakatannya sudah ditandatangani semua anggota ASEAN dan China. "Tidak akan ada penundaan. FTA tetap jalan," kata Edy.
Pemerintah akan mengirim surat pemberitahuan penundaan 303 pos tarif kepada anggota ASEAN dan China. Juga akan dicari modifikasi dan kompensasi sebagai pengganti sektor yang ditunda untuk negara-negara lainnya.
"Sekarang mereka (negara-negara ASEAN lainnya dan China) sedang mencari kompensasi untuk komoditas lain. Tergantung inisiatif prinsipalnya," tuturnya. (Andrian)

Suara Karya Online

Uni Eropa mungkin akan Masih Menerapkan Bea Masuk untuk Alas Kaki dari Cina & Vietnam

Minggu, 25 Oktober 2009

"Komisi Eropa sepertinya akan mengajukan perpanjangan 15 bulan terhadap bea masuk untuk sepatu buatan Cina dan Vietnam", demikian kata diplomat Uni Eropa, ditengah tentangan dari perusahaan-perusaha an sepatu terkemuka dan banyak pemerintahan negara-negara di Eropa.

Komisi ini beralasan bahwa perusahaan-perusaha an sepatu dari Cina dan Vietnam mengirimkan produknya ke Uni Eropa pada harga rendah yang tidak riil, khususnya dibandingkan dengan harga sepatu dari negara-negara berkembang lainnya seperti India, Brazil dan Indonesia.
Komisi ini juga berpandangan bahwa bea masuk yang cuma 16.5% terhadap sepatu-sepatu dari Cina dan 10% untuk yang dari Vietnam hanya membebani pembeli di Eropa 1.50 euro per pasang.

Korporasi global seperti Adidas dan salah satu pemasok utamanya, Yue Yuan Industrial Holding ( produsen sepatu berbasis di Hong Kong) berjuang keras untuk mengakhiri bea masuk yang diterapkan pada Oktober 2006 dan direncanakan berakhir tahun lalu. Tetapi pada Juni 2008 pabrik-pabrik sepatu Eropa meminta Komisi ini memperpanjang bea masuk dan ternyata dikabulkan.

Proposal dari Komisi ini akan disebarkan kepada pembuat sepatu dan pengimpor-pengimpor sepatu besar pada 9 Oktober 2009, demikian tutur pejabat resmi Uni Eropa. Hal ini akan didiskusikan dalam pertemuan pakar-pakar ekonomi Uni Eropa pada bulan November dan harus disetujui oleh Dewan Eropa (European Council). Apabila butir-butirnya telah jelas, peraturan ini akan mulai ditetapkan pada awal Januari 2010.

Masih belum jelas apakah Dewan Eropa akan menyetujui perpanjangan waktu untuk bea masuk ini atau tidak.
Pembuat-pembuat sepatu yang cenderung memiliki skala usaha kecil dan menengah terkonsentrasi di negara Italia, Portugal, Rumania, Spanyol dan Polandia. Pemerintahan- pemerintahan di negara tersebut, dan beberapa dari yang lain mendukung perpanjangan bea masuk tersebut, tetapi banyak negara Uni Eropa yang lain menentangnya. Bea masuk diterapkan pada sepatu kulit, di mana sepatu-sepatu jenis sneakers tidak termasuk.

Lebih dari satu dekade yang lalu, eksporter dari Cina dan Vietnam terpangkas pangsa pasarnya di Uni Eropa oleh pembuat sepatu dari Eropa, di mana telah mengalami penurunan menjadi 40-45% dari yang semula 60% pada tahun 2001. Pendukung bea masuk mengatakan bahwa ini untuk menghindari penurunan pangsa lebih lanjut bagi pembuat-pembuat sepatu dari Eropa. Kasus ini menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah Cina mengingat berjuta-juta rakyat Cina dipekerjakan di industri alas kaki. Sekitar 250.000 orang Eropa bekerja di industri produk kulit, yang sebagian besar bekerja di industri pembuat sepatu.

oleh : Aji Susilo
Diterjemahkan dari www.leathermag. com edisi 9 Oktober 2009.
Sumber : Dow Jones newswires

Penyamakan Kulit di Jawa tahun 1817

Jumat, 23 Oktober 2009

Agung Wicaksono*

Penduduk Jawa, seperti juga penduduk wilayah lain, telah mengenal teknik penyamakan kulit sejak dahulu kala, tetapi teknik penyamakan yang lebih kompleks dan lebih kuat hanya dikenal lewat interaksinya dengan bangsa Eropa. Saat ini teknik penyamakan kulit telah maju. Ada dua jenis pohon yang kulit pohonnya biasa digunakan untuk menyamak, yaitu jenis tumbuhan di pantai dan jenis lain tumbuh di pedalaman. Kedua jenis pohon ini dan tambahan pohon jenis lain menghasilkan bahan penyamak nabati yang berkualitas baik. Kulit yang telah disamak dibuat sepatu, kantong, pelana, keperluan berkuda, dan lain-lain. Pembuatannya ada dibeberapa distrik, terutama di Surakerta, dimana harganya cukup murah dan jenisnya banyak. Teknik pembuatannya tidak lebih buruk dari penyamakan di Madras dan Bengali. Harganya tidak mahal, sepasang sepatu harganya sekitar setengah crown (mata uang Inggris) sepasang sepatu boot seharga 10 shilling, satu pelana 30-40 shiling, dan satu set perlengkapan berkuda untuk empat ekor kuda, harganya antara 10-12 pounds. Sumber : The History of Java karangan Thomas Stamford Raffles (1817), terjemahan Eko Prasetyoningrum dkk, Narasi Yogyakarta hal 109.

*) Agung Wicaksono
Staf pengajar jurusan Kriya Seni
Fakultas Seni Rupa
Institut Seni Indonesia Yogyakarta

Limbah Industri Kulit Garut Cemari Lingkungan Sejak 1920

Kamis, 27 Agustus 2009

GARUT - Limbah industri penyamakan kulit di Sukaregang, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), mencemari lingkungan sejak tahun 1920. Pemkab Garut kini terus berupaya menekan sekecil mungkin tingkat pencemaran limbah itu, terutama pencemaran di Sungai Cigulampeng dan Sungai Ciwalen.

Hal itu dikatakan Bupati Garut, Agus Supriadi, di Garut, Selasa (25/5). Disebutkannya, industri penyamakan kulit Sukaregang sudah ada sejak tahun 1920, dan dikelola secara turun-temurun oleh pemiliknya. "Kita prihatin, karena masih banyak diantara perajin penyamakan kulit yang belum memahami bahayanya proses produksi penyamakan kulit yang menggunakan bahan kimia," ujar dia.

Karena itu, kata Agus Supriadi, Pemkab Garut akan terus memberikan penyuluhan kepada para perajin penyamakan kulit setempat, serta berupaya pula menambah IPAL (Instalasi Pengolah Air Limbah) guna menekan tingginya tingkat pencemaran dari limbah tersebut.

Bupati menyebutkan, di kawasan industri penyamakan kulit di Sukaregang, minimal harus ada delapan hingga 10 unit IPAL. "Saat ini sudah ada tiga unit IPAL yang dibangun oleh pemerintah. Kemudian satu unit lagi yang dibangun masyarakat secara swadaya," katanya.

Ia berharap kepada para pengusaha penyamakan kulit yang sudah sukses, bersedia membangun IPAL-nya sendiri. "Jangan hanya menunggu bantuan dari pemerintah, karena dengan menunggu seperti itu, justru akan memperparah pencemaran lingkungan," tandas bupati.

Menurutnya, akan dibangun lagi satu unit IPAL berkapasitas 150 meter kubik bantuan dari Depperindag, guna menanggulangi pencemaran di Sungai Cigulampeng. Dari pemantauan Antara, sungai di Garut yang tercemar limbah tersebut airnya menyebabkan rasa gatal di kulit manusia. Limbah itu baunya tidak sedap dan sangat menyengat hidung.*


SUARA PEMBARUAN DAILY

DERMATITIS KONTAK ALERGIKA PADA PEKERJA INFORMAL PENGRAJIN PENYAMAKAN KULIT

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Pengrajin penyamakan kulit adalah pekerja sector informal yang mengolah, memproses, dan penyamakkan berbagai jenis kulit binatang sebagai bahan baku / bahan utama dengan menggunakan campuran berbagai jenis bahan kimia serta menerapkan cara kerja yang bersifat tradisional.
Proses dan mekanisme kerja pada usaha penyamakan kulit dengan menggunakan berbagai jenis bahan kimia yang bermacam-macam dapat menimbulkan berbagai bahaya potensial yang mungkin timbul beserta akibatnya.
Bahan kimia yang mampu mengganggu kulit diperkenalkan setiap tahun, baik bahan kimia berupa organik maupun anorganik yang digunakan dalam industri termasuk produk natural, menyebabkan daftar bahan kimia berbahaya tidak akan berakhir.
Kontak tubuh pekerja pemyamakan kulit dengan bahan kimia dapat terjadi pada berbagai tahapan proses kerja penggunaan bahan kimia, mulai dari proses awal sampai pada pengepakan.
Pemaparan bahan kimia terhadap kulit dapat mengakibatkan gangguan berupa alergi dan iritasi dengan gejala-gejala gatal, kulit kering, kemerah-merahan, dan pecah-pecah.
Dermatitis kontak (iritan dan alergika) merupakan jenis dermatosis akibat kerja yang paling sering dijumpai. Dan untuk dermatitis kontak alergika (DKA) kurang lebih 25 -30 % dari seluruh kasus dermatitis kontak.

B. PERMASALAHAN

Apakah ada keluhan gangguan kesehatan yang umum di antara tenaga kerja penyamakan kulit dalam bentuk dermatitis kontak alergika yang berhubungan dengan factor risiko (bahan kimia) di tempat kerja.
Apakah ada factor lain yang dianggap sebagai penyebab dermatitis kontak alergika pada pekerja penyamakan kulit.

C. TUJUAN

Tujuan umum :
Meningkatkan kesehatan kerja pada tenaga kerja sektor informal pengrajin penyamakan kulit.

Tujuan khusus:
1. Diketahuinya prevalensi dermatitis kontak alergika pada pengrajin penyamakan kulit.
2. Diketahuinya hubungan antara penggunaan bahan kimia pada pengrajin penyamakan kulit dengan dermatitis kontak alergika.
3. Diketahuinya faktor lain yang berpengaruh terhadap terjadinya dermatitis kontak alergika pada pengrajin penyamakan kulit.


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1. PAJANAN/KELOMPOK PEKERJA

Dermatitis kontak alergika yang dikaitkan dengan tempat kerja dapat terjadi karena beberapa tahap, pekerja mungkin terpajan secara terus menerus dengan zat kimia/ allergen tanpa menunjukkan gejala apapun yang berlangsung seumur hidup atau beberapa hari saja.
Pengaruh allergen tergantung pada kemampuannya mengubah permukaan luar lapisan kulit yang bekerja sebagai barier pertahanan kulit terhadap bahan beracun.
Beberapa bahan kimia mampu menyingkirkan lemak, minyak serta air dari lapisan terluar kulit yang dengan sendirinya mengurangi daya proteksi kulit dan membuat zat itu lebih mudah berpenetrasi ke dalam kulit.
Alergi kulit benar-benar terjadi dengan proses yang disebut dengan sensitisasi yang dimulai dengan masuknya allergen ke dalam lapisan terluar kulit. Proses ini berlangsung beberapa hari sampai sekitar tiga minggu. Selama periode ini berlangsung belum ada tanda perusakan kulit.
Saat penetrasi terjadi, bahan kimia bergabung dengan protein kulit kemudian dibawa oleh lekosit (limfosit T) ke seluruh tubuh.
Factor utama untuk timbulnya dermatitis kontak alergika adalah kondisi kulit yang sudah ada, seperti goresan atau garukan akan memudahan bahan kimia masuk ke dalam kulit.
Factor keturunan mempengaruhi timbulnya reaksi kepada tenaga kerja yang bervariasi meskipun disebabkan oleh allergen yang sama.
Factor lingkungan memiliki peranan penting, misalnya lingkungan kerja yang panas menyebabkan berkeringat yang dapat melarutkan beberapa jenis serbuk kimia serta meningkatkan toksisitasnya.
Udara kering dapat menyebabkan kulit retak-retak dan meningkatkan kemungkinan alergi.
Friksi terhadap kulit dapat juga mengabrasi mengelupaskan kulit, hal ini dapat mengurangi kerja proteksi kulit terhadap allergen bahan kimia.

2. PENYAKIT/GANGGUAN KESEHATAN

Dermatitis Kontak Alergika adalah dermatitis yang terjadi pada kulit seseorang yang telah tersensitisasi akibat kontak ulang dengan bahan dari luar yang bersifat haptenik antigenik. Bahan dari luar baik berupa bahan alergen ataupun mikro-organisme akan menimbulkan reaksi tubuh terhadap benda asing tersebut. Reaksi tubuh pada dermatitis kontak alergika merupakan proses immunologic yaitu hipersensitivitas jenis lambat atau immunitas dengan perantara sel limfosit T jenis IV.
Limfosit T merupakan bagian dari sistem immun yang melindungi tubuh dari kuman atau benda asing. System immune memiliki memori untuk mengenali dan menetralkan kuman atau benda asing yang masuk ke tubuh lebih dari sekali, kalau terpajan ulang limfosit mengenali allergen dan bereaksi dengannya dan juga dilepaskannya zat kimia yang merusak jaringan yang disebut histamine/limfokin.
Histamine ini menyebabkan peradangan pada kulit local dengan gejala rasa gatal, nyeri, eritema, urtika, dan pembentukan vesikel atau bulla pada kulit sebagai bentuk dermatitis kontak alergika.
Peradangan disebabkan reaksi alergi sebagai akibat substansi atau bahan kimia di tempat kerja yang bersentuhan langsung dengan kulit.
Peradangan/inflamasi biasanya terbatas pada tempat kontak dengan allergen, tetapi pada kasus yang berat dapat menyebar ke seluruh bagian tubuh. Biasanya dimulai dalam 12 jam sejak terpajan dan akan memburuk setelah 3 sampai 4 hari, dan secara lambat akan membaik dalam waktu 7 hari.
Alergi dapat berlangsung seumur hidup, bila tidak ada kontak lanjutan dengan allergen, tingkat sensitivitasnya secara lambat akan menurun.
Tanda dan gejala dermatitis kontak alergika secara subyektif dapat berupa tanda-tanda peradangan terutama rasa gatal, kenaikan suhu, eritema, dan gangguan fungsi kulit.
Secara obyektif dibagi menjadi dermatitis kontak alergika (DKA) akut, subakut dan kronik biasanya dapat dilihat batas kelainan yang tidak jelas dan bentuk polimorfi dapat timbul secara serentak atau berturut-turut.
Pada dermatitis kontak alergika akut timbul eritema, papula dan edema, tahap selanjutnya terjadi infiltrasi yang biasanya terdiri atas vesikel dan menjadi erosi, krusta serta skuama, lesi berbentuk polimorfi.
Pada dermatitis kontak alergika kronik lesi berupa likenifikasi dan hiperpigmentasi, sedangkan untuk dermatitis kontak alergika subakut gambaran klinisnya merupakan gabungan keduanya.
Lokasi biasanya terjadi pada bagian yang sering kontak dengan bahan allergen pada saat bekerja misalnya pada tangan, lengan bawah, muka, leher dan kaki.

3. PAJANAN DENGAN PENYAKIT

Pada dasarnya dapat dikatakan bahwa penyebab dermatitis kontak alergika adalah bahan yang bersifat haptenik berupa protein maupun non-protein. Hapten merupakan bahan dengan berat molekul rendah (500-1000) yang dapat masuk epidermis melalui lapisan tanduk, saluran kelenjar keringat dan folikel rambut. Hapten akan berikatan atau berkonjugasi dengan protein jaringan membentuk komplek lebih besar (berat molekul lebih dari 5000) yang setabil dan bersifat antigenik.
Bahan yang mengandung hapten adalah bahan kimia, zat warna, bahan logam, minyak, resin, ter, karet, kosmetik, insektisida, dll.
Lokasi dermatitis kontak alergika akibat kerja biasanya terjadi pada bagian yang sering kontak dengan bahan allergen pada saat bekerja misalnya pada tangan, lengan bawah, muka, leher dan kaki.
Gejala yang timbul pada dermatitis kontak alergika akibat bahan kimia tidak berbeda dengan dermatitis kontak lainnya.

4. HASIL PENELITIAN

Insiden dan prevalensi dermatitis kontak alergika pada masyarakat tidak diketahui secara pasti, namun dari berbagai penelitian dilaporkan bahwa dermatitis kontak iritan lebih banyak ditemukan dari pada dermatitis kontak alergika.
Pada tahun 1994 Toby Mathias menyatakan bahwa 80-90 % dari seluruh penyakit kulit akibat kerja berupa dermatitis kontak dan 5 % lainnya terjadi karena infeksi.
Survey dilakukan oleh US Bureau of Labour Statistics(BLS) pada tahun 1999 didapatkan insidens kecelakaan serta penyakit akibat kerja. Semua penyakit dan kelainan kulit akibat kerja, 90-95 % merupakan dermatitis kontak akibat kerja dari semua dermatosis akibat kerja.
Sebuah penelitian yang dilakukan terhadap pekerja penyamakan kulit di Semarang pada tahun 1995 menunjukkan bahwa angka kejadian dermatitis kontak iritan 57,1% lebih besar bila dibandingkan dengan dermatitis kontak alergika 42,9 %.


BAB III
PEMBAHASAN

Diagnosis dermatitis kontak alergika didasarkan atas dasar anamnesis yang jelas, cermat, teliti, terperinci secara tajam, dan riwayat penyakit, serta bentuk gejala klinis yang terjadi.

Pada wawancara yang perlu dipertanyakan adalah riwayat pekerjaan sehari-hari, jenis pekerjaan, jenis pajanan termasuk MSDS (material safety data sheets) berapa lama penderita bekerja dihubungkan dengan mulai timbulnya pertama kali, riwayat pengebatan sebelumnya, keadaan penyakit saat libur, riwayat penyakit kulit sebelum bekerja, apakah tenaga kerja yang lain mengalami hal yang sama. Dan apabila diagnosa dermatitis kontak alergika meragukan perlu konsultasi dengan spesialis kulit.

Pemeriksaan fisik sangat penting, dengan melihat lokalisasi dan pola kelainan kulit sering dapat di ketahui kemungkinan penyebabnya.

Selain wawancara dan pemeriksaan klinis, beberapa pemeriksaan penunjang dapat dilakukan untuk membantu menegakkan diagnosis, antara lain dengan uji tempel (patch test) dilakukan dengan menempelkan bahan yang dicurigai dengan bentuk dan konsentrasi yang benar pada kulit normal. Uji tusuk (prick test) dilakukan dengan meneteskan bahan allergen pada kulit yang sebelumnya sudah ditusuk /digores, pemeriksaan mikrobiologi, dan biopsy kulit diperlukn antara lain untuk memastikan diagnosa dermatitis kontak alergika.

Upaya pencegahan dermatitis kontak alergika perlu dilakukan secara menyeluruh meliputi bahan kimia penyebab alergi, kontrol proses produksi bahan kimia yang dicurigai, perlindungan perorangan pekerja, hygiene perorangan dan lingkungan, peraturan penggunaan bahan kimia di tempat kerja, edukasi pekerja, pemeriksaan kesehatan sebelum dan selama bekerja secara berkala.

Metode kontrol secara teknis untuk menghindarkan tenaga kerja dengan bahan berbahaya. System ventilasi (exhaust fan) local/setempat harus dllakukan bila menggunakan bahan kimia beracun yang dapat mengalir keruang kerja. Bahan berbahaya sedapat mungkin diganti dengan bahan yang kurang /tidak berbahaya. Diharuskan pemberian informasi kepada tenaga kerja mengenai sifat bahan kimia pemajan yang mereka hadapi sehari-hari dan bagaimana bekerja dengan bahan tersebut secara aman.

Penyediaan kamar bilas, toilet dan pancuran air ditempatkan di lokasi yang mudah dicapai, dengan air hangat, handuk sekali pakai, dan sabun yang cukup.

Mensosialisasikan program menghindari pajanan bahan kimia terhadap kulit adalah hal yang sangat penting untuk mengeliminisasi dermatitis kontak alergika.

Pengobatan dengan kortikosteroid dapat diberikan dalam jangka waktu pendek untuk mengatasi peradangan, sedangkan pada DKA ringan cukup dengan pemberian obat topical. Pada yang DKA subakut dan kronik diberikan kortikosteroid topical, antihistamin, dan antibiotika bila ada infeksi sekunder.

Prognosis pada umumnya baik tidak fatal dan tidak perlu hospitalisasi, bila bahan kontak dapat dihindarkan 25 % sembuh, 50 % membaik dan kambuh secara periodic, 25 5 menetap.

Tindakan rehabilitasi diberikan agar pasien dapat kembali lagi bekerja di tempat semula, bila terjadi kecacatan kulit permanen pertimbangkan untuk pindah kerja di unit lain yang tidak berhubungan dengan bahan kimia.

Kecacatan kulit permanent ditetapkan berdasarkan kelainan kulit, kebutuhan terapi dan keterbatasan dalam melakukan aktifitas.


BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

Dermatitis kontak alergika akibat kerja merupakan kelainan yang dapat menyebabkan keterbataan aktivitas, kerugian materi, kehilangan waktu bekerja sampai dengan cacat serius pada tenaga kerja yang mengalaminya.

Pada penyakit ini diagnosis ditegakkan terutama dengan wawancara yang cermat dan teliti di bantu dengan pemeriksaan penunjang yang sesuai. Pencegahan secara menyeluruh dan terkoordinasi di antara pekerja dan perusahaan serta peraturan yang mendukung, merupakan kunci keberhasilan untuk menekan terjadinya dermatitis kontak alergika akibat kerja. Pengobatan yang dapat dilakukan untuk mengatasi inflamasi, nyeri, dan gatal dapat dipilih kortikosteroid topical yang aman dan juga antihistamin oral yang tidak menyebabkan rasa mengantuk.

DAFTAR PUSTAKA

  • Adam RM. Occupational Skin Diseases. W.B. Saunders Company. Philadelphia , 1990.
  • Levy BS and Wegman DH. Ocupational Health : Recognizing and preventing work-related disease and injury. Lippincott Williams and Wilkins. Philadelphia , 2000.
  • Zenc C, Dickerson OB, Horvath EP, editor. Occupational Medicine. Missouri : Mosby-Year Book Inc, 1994.
  • Hudyono J. Dermatosis akibat kerja. Majalah Kedokteran Indonesia . November 2002.
  • Tedjoseputro D dan Soebaryo RW. Imunopatogenesis Dermatitis Kontak Alergik. MDVI 1984.

Berbahaya, Penyamakan Kulit dengan Menggunakan Bahan Kimia

YOGYAKARTA - Di hampir setiap tahapan penyamakan kulit, proses tersebut selalu menggunakan bahan kimia berbahaya dan beracun, terlebih pada tahap pre-tanning dan tanning.

Bahan-bahan kimia yang digunakan disinyalir hanya 70% saja yang terikat pada kulit dan sisanya menjadi limbah, baik cair maupun padat. Bahan-bahan kimia tersebut menjadi buangan yang sangat potensial mencemari lingkungan karena sifatnya yang sangat kompleks dan sulit untuk penanganannya.

Di samping itu komponen kulit yang berupa limbah fleshing, trimming, spliting, shaving, dan buffing ataupun hasil hidrolisis selama proses pre-tanning akan segera membusuk dan menimbulkan gas dan bau yang menyengat bila tidak segera ditangani dengan baik.

Menurut Prof Dr Ir Suharjono Triatmojo MS, penanganan limbah itu memerlukan teknologi yang maju, peralatan yang mahal, dan sumber daya manusia berkualitas dengan biaya tinggi.

Penanganan limbah selama ini dinilainya tidak menyelesaikan masalah, hanya mengubah dari fase satu ke fase lainnya dan memindahkan dari suatu tempat ke tempat lainnya.
Perubahan Sikap ”Karena itu, para ahli kimia dan penyamakan kulit selalu berusaha untuk mencarikan pengganti bahan-bahan kimia yang berbahaya dan beracun ini dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif dan terpadu yang diterapkan secara terus menerus pada proses produktif dan daur hidup produk dengan tujuan untuk mengurangi resiko terhadap manusia dan lingkungan. Hal itu dikenal sebagai produk bersih (cleaner production),” ungkapnya saat dikukuhkan sebagai guru besar Fakultas Peternakan UGM, baru-baru ini.

Penerapan produk bersih ini, lanjut dia, memerlukan perubahan sikap dan manajemen yang bertanggung jawab pada lingkungan serta evaluasi teknologi yang dipilih dan digunakan oleh suatu organisasi.

Pada proses industri, produksi bersih berarti meningkatkan efisiensi pemakaian bahan baku, energi, mencegah atau mengganti penggunaan bahan-bahan berbahaya dan beracun, mengurangi jumlah dan tingkat racun semua emisi dan limbah sebelum meninggalkan proses.

”Produk produksi bersih ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan selama daur hidup produk, mulai dari pengambilan bahan baku sampai ke pembuangan akhir produk tersebut,” tandasnya di ruang Balai Senat UGM. (P12-70)

suaramerdeka.com

TEKNOLOGI PENYAMAKAN KULIT BARU YANG INOVATIF JANJIKAN PENINGKATAN DAYA SAING BAGI INDUSTRI GARMEN, PERLENGKAPAN RUMAH DAN ALAS KAKI

Hingga saat ini, kegiatan penyamakan kulit menengah dan kecil di Indonesia hanya memiliki dua pilihan untuk mengeringkan kulit: pengeringan langsung dengan sinar matahari, atau menggunakan ruangan pengeringan bertenaga uap. Kedua metode ini memiliki kekurangan yang besar.

Sinar matahari yang sporadis dan tidak tentu dan tingkat kelembaban yang tinggi membuat proses pengeringan lambat dan tidak merata, menghasilkan masalah yang berkepanjangan. Di sisi lain, pengering berbahan bakar tradisional bersifat efektif namun mahal untuk dijalankan.

Peneliti dari Universitas Darma Persada (UNSADA) di Jakarta mendapatkan solusi nyata: menggabungkan sisi terbaik dari setiap metode – pengering matahari yang murah dan ramah lingkungan, dengan kecepatan dan kemampuan dari teknologi pengering – untuk menghasilkan produk yang akan membantu UKM penyamakan Indonesia dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi produk mereka. Penyamakan kulit merupakan industri hulu pemasok bagi industri garmen, perlengkapan rumah dan alas kaki Indonesia. Lebih jauh lagi, dampak pemberdayaan perusahaan hilir sehingga mampu bekerja sama lebih banyak dengan pemasok lokal di hulunya memiliki potensi untuk meningkatkan daya saing Indonesia melalui rantai nilai.

Gagasan UNSADA ini sangat sesuai dengan tujuan Dana Inovasi Bisnis (BIF) SENADA, hingga UNSADA mengajukan dan mendapatkan hibah yang bernama ”Pengering Tenaga Matahari GHE Hybrid untuk Penyamakan Kulit.” Dana hibah yang diberikan bagi UNSADA senilai Rp 225.000.000 untuk periode enam bulan dari Oktober 2008 hingga April 2009.

UNSADA menggunakan dana hibah untuk membangun sebuah prototipe pengering ”efek rumah kaca” (GHE) yang memanfaatkan sinar matahari, namun dalam musim hujan atau jadwal produksi yang tinggi, juga disediakan sebuah tungku pembakaran dan pemanasan uap yang menggunakan bahan bakar biomass. Sistem pemindahan panas yang dirancang oleh UNSADA memastikan bahwa hanya udara panas kering dan bersih yang memasuki ruang pengeringan kulit. Pengawasan temperatur dan kelembaban menghasilkan pengeringan yang sempurna. 

Untuk pengembangan prototipe menjadi produk komersil, UNSADA berkerja sama dengan PT Sumber Piranti, perusahaan mekanikal mesin yang berpengalaman dalam merancang mesin, pengembangan dan pembuatan, sehingga mesin pengering baru dapat dibuat efisien dan layak dijual.

UNSADA juga bekerja sama dengan Asosiasi Penyamakan Kulit Indonesia (APKI) untuk memasarkan teknologi baru tersebut kepada perusahaan anggotanya. APKI cabang Garut memberikan bahan baku, perlengkapan dan konstruksi selama pengujian lapangan prototipe, sehingga diberikan hak pengelolaan komersil pengering tersebut untuk anggota UKM dengan sistim sewa. APKI Garut bersama UNSADA, juga berkewajiban memberikan informasi dan uji coba mesin bagi penyamakan dan cabang APKI lainnya yang berminat untuk membeli teknologi baru itu.

Universitas Darma Persada didirikan pada tahun 1986 dibawah naungan yayasan Melati Sakura. Badan penelitiannya berfokus pada penelitian teoritis dan terapan dalam energi baru dan terbarukan, dan telah mendisain dan mengembangkan pengering untuk produk-produk seperti biji kopi dan coklat, jagung, rumput laut, dan ikan, dengan menggunakan dana dari pemerintah dan program Corporate Social Responsibility dari perusahaan swasta.

www.senada.or.id

Penyamakan Kulit

Bisnis kulit memang menguntungkan karena pasar masih terbuka lebar. Namun untuk memulainya, pengusaha membutuhkan modal besar. Dengan modal Rp 200 juta, pengusaha hanya dapat memiliki 4 molen dan dikategorikan sebagai pengusaha kecil. Namun, bisnis penyamakan kulit tidak harus memiliki mesin yang banyak. Pengusaha yang tidak memiliki modal peralatan yang cukup dapat menggunakan mesin milik pengusaha besar asal memberikan bayaran yang sesuai.

Selain mesin, pengusaha pun harus membeli bahan-bahan kimia untuk proses penyamakan kulit. Bahan-bahan kimia tersebut harganya sangat mahal karena sebagian besar masih impor dari Eropa. Hanya kapur dan garam yang tidak perlu impor, sedangkan sisanya yang mencapai 60% dari kebutuhan harus mengimpor. Namun, keuntungan yang diperoleh pun dapat selangit bila pengusaha mampu membaca peta pasar.

Menurut seorang pengusaha, Moch. Yusuf Tojiri, pasar masih sangat luas. Jangankan untuk pasar internasional, pasar lokal dan nasional pun masih memiliki banyak celah. Namun, bagi pengusaha kecil masih sulit untuk mencari celahnya. Keterbatasan dana pun masih menjadi masalah. Ketika ada pesanan yang cukup besar, mereka terpaksa menolaknya karena modal tidak mencukupi. Bagi pengusaha kecil, hingga saat ini masih sangat berat untuk tetap bertahan. Selain terbatasnya kualitas dan kuantitas hasil produksi, mereka pun minim akses terhadap pasar yang lebih luas. Barang hasil produksi mereka hanya untuk memenuhi pasar lokal.

Namun berbeda bagi pengusaha besar, gairah kebangkitan mulai terasa. Mereka mampu menjual hasil produksinya ke hampir seluruh tempat di Indonesia, bahkan sudah diekspor melalui perusahaan pengekspor ke beberapa negara seperti Australia, Singapura, Malaysia, dan Cina.

Proses dalam industri penyamakan kulit bertujuan untuk merubah kulit hewan menjadi lembaran-lembaran kulit jadi yang siap untuk dipergunakan menjadi bahan baku produk kulit
seperti : sepatu, tas, kerajinan, dll.

Walaupun terlihat cukup prospektif, menurut para perajin dan pengusaha toko, bisnis
kerajinan kulit sedang lesu. Ketika awal perkembangannya, bisnis ini sempat menghasilkan
keuntungan besar bagi pengusahanya karena belum banyak saingan. Namun, seiring dengan
pertumbuhan jumlahnya, persaingan sering dikatakan tidak sehat lagi. Saat ini persaingan
bukan lagi dari kualitas barang, tetapi pada harga sehingga sering terjadi saling banting harga
antar sesama pengusaha.

Hambatan lainnya adalah masalah permodalan dan pasar. Mereka mengharapkan agar
pemerintah membantu membuka pasar dan mempermudah permodalan. Dulu, pasar cukup
baik karena konsumen datang sendiri ke tempat usaha mereka. Namun sejak krisis ekonomi,
pendatang semakin sepi. Kalaupun ada yang datang, mereka hanya mencari barang yang
murah dan tidak terlalu memerhatikan kualitas.

Selain tantangan untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, dan membuka pasar, ada satu hal
lagi yang juga menjadi tantangan bagi para pengusaha kulit. Persoalan limbah sering kali
menjadi isu penting. Sejak digunakannya bahan kimia untuk penyamakan kulit, pada saat itu
pula persoalan limbah muncul. Bahan chroom yang digunakan untuk menyamak kulit ternyata
sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama sekali pada kulit manusia. Protes pun mulai
bermunculan karena banyaknya warga di daerah hilir sungai yang mengalami gangguan
kesehatan kulit. Persoalan limbah ini memunculkan ide dan rencana-rencana untuk
mengantisipasi peningkatan jumlah limbah yang dibuang ke sungai.

Alat dan mesin yang digunakan dalam melakukan proses penyamakan adalah sebagai berikut :
  • Timbangan, berfungsi untuk mengetahui berat kulit dan bahan-bahan kimi yang akan digunakan.
  • Pisau seset atau pisau fleshing, digunakan untuk membuang daging yang masih melekat pada kulit saat proses buang daging.
  • Papan kuda-kuda, digunakan untuk meniriskan atau menggantung kulit setelah proses penyamakan
  • Papan pentang, digunakan untuk mementang kulit agar kulit lebih lemas dan memperoleh luas yang maksimal.
  • Mesin ampelas, digunakan untuk meratakan bagian dalam kulit sehingga diperoleh kulit yang lebih tipis dan lemas.
  • Meja dan papan staking, digunakan untuk melemaskan dan menghaluskan kulit yang dikerjakan secara manual.
  • Drum milling, digunakan untuk melemaskan dan menghaluskan kulit yang telah disamak.
  • Drum putar (Tannning Drum), digunakan pada proses perendaman, pencucian, serta proses-proses lain yang mengunakan air dan bahan-bahan kimia.
  • Alat-alat lain yang digunakan adalah spraying, ember, corong plastik, selang air, gunting, pisau dan kertas pH.

Proses Penyamakan Kulit

Tahapan-tahapan yang dilakukan dalam proses pengolahan kulit adalah sebagai berikut :

• Sortasi dan penimbangan

Merupakan tahap persiapan kulit sebelum dilakukan proses penyamakan. Tahap ini
merupakan tahap dimana kulit diseleksi untuk menetukan mana kulit yang layak untuk diproses. Setelah dilakukan seleksi maka kulit di timbang.

• Proses perendaman (Soaking)

Perendaman bertujuan untuk melemaskan kulit terutama kulir kering, sehingga mendekati
kulit hewan yang baru lepas dari badannya. Perendaman juga bertujuan untuk membuang
darah, feces, tanah dan bahan atau zat-zat asing yang tidak hilang pada waktu pengawetan.
Bahan yang digunakan adalah air, teepol, soda abu.

• Proses pengapuran (Liming)

Tujuan dari pengapuran adalah untuk membengkakkan kulit, mempermudah pembuangan
bulu, epidermis dan lain-lain selama 24 jam. Bahan yang digunakan adalah air, natrium

sulfida, kapur.

• Proses buang daging (Fleshing)
Kulit yang masih terdapat daging dihilangkan dengan pisau seset atau dengan mesin buang
daging.

• Proses pengapuran ulang (Relimming)

Bertujuan untuk menghilangkan bulu dan zat-zat yang masih tertinggal pada kulit pada proses
pengapuran. Bahan yang digunakan adalah air, dan kapur.

• Proses buang kapur (Delimming)

Proses buang kapur ini bertujuan untuk membuang sisa-sisa kapur, baik yang terikat maupun
tidak terikat dalam kulit. Bahan yang digunakan antara lain air, ZA, H2SO4 yang telah

diencerkan 10X dengan air.

• Proses pengikisan protein (Bating)

Proses ini bertujuan untuk memecahkan zat kulit dengan khemikalia yang mengandung
protein. Bahan bating yang digunakan adalah oropon.

• Proses pembuangan lemak (Degreasing)

Bertujuan untuk membuang sisa-sisa lemak baik setelah pickle maupun sebelum proses
penyamakan.bahan-bahan kimia yang digunakan antara lain iragol Daatau sandopan DTC.

• Proses pengasaman (Pickling)

Bertujuan untuk mengasamkan kulit pada pH 3 – 3,5. bahan pickle berasal dari asam-asam
organik lemah seperti format dan laktat, selainitu juga menggunakan air, garam, HCOOH dan
H2SO4.

• Proses penyamakan (Tanning)

Tanning bertujuan untuk menghindari kekakuan dan kekerasan kulit, sehingga kulit tetap
lemas ketika dalam keadaan kering dan dapat bertahan lama. Bahan-bahan yang digunakan
dalam proses ini diantaranya adalah mimosa, krom, formalin, Na2CO3.

• Proses penggantungan (Aging)

Setelah proses tanning maka kulit akan mengalami proses aging, dimana kulit digantungkan
di atas kuda-kuda kayu dan biarkan agak kering tanpa penjemuran dengan sinar matahari.
Setelah itu kulit ditimbang dan di cuci selama 15 menit.

• Proses netralisasi (Neutralization)

Bertujuan untuk menetralkan asam bebas yang berada pada kulit. Bahan-bahan yang dipakai
untuk netralisasi yaitu bahan-bahan yang bersifat alkalis.

• Proses penyamakan ulang (Retanning)

Penyamakan ulang dimaksudkan untuk memberikan sifat unggul yang lebih baik yang dimiliki
bahan penyamak lain. Bahan yang digunakan dalam proses ini adalah bahan penyamak
sintesis, nabati atau mineral.

• Proses pewarnaan dasar (Dyeing)

Proses ini bertujuan untuk memberikan warna dasar pada kulit tersamak agar dapat
memperindah penampakan kulit jadi. Bahan yang digunakan antara lain air, leveling agent, cat
dasar, asam formiat.

• Proses peminyakan (Fat Liquoring)

Proses peminyakan bertujuan untuk mendapatkan kulit samak yang lebih tahan terhadap
gaya tarikan atau gaya mekanik lainnya, disamping itu untuk menjaga serat kulit agar tidak
lengket satu dengan lainnya, sehingga kulit lebih lunak dan lemas. Bahan yang digunakan
adalah air, minyak sulphonasi dan ditambahkan anti jamur.

• Proses fixasi (Fixation)

Proses ini bertujuan untuk memecahkan emulsi minyak dan air sehingga airnya mudah
menguap pada saat dikeringkan. Bahan kimia yang digunakan adalah HCOOH yang telah
diencerkan 10X dengan air, dan ditambahkan anti jamur.

• Proses pengeringan (Drying)

Tujuan dari proses pengeringan ini adalah mengurangi kadar air bebas di dalam kulit secara
bertahap tanpa merusak kulit, zat penyamak dan minyak yang ada di dalam kulit, caranya
dengan menggantung kulit pada kuda-kuda kayu dan diangin-anginkan.

• Proses penyelesaian

Pada proses ini kulit di beri binder, pigment, penetrator, filler, wax, thinner atau lack sesuai
dengan tujuan penggunaan kulit samak tersebut. Kulit yang telah di cat dan dikeringkan lalu
disetrika atau diembosh untuk memberi motif pada permukaan kulit dan memperindah
penampakannya

Faktor utama dan pendukung industi pengolahan kulit:
  1. Permintaan akan kebutuhan bahan baku kulit bagi peusahaan besar yang sangat banyak
  2. Tersedianya bahan baku didaerah tersebut menyebabkan Industri kulit dapat berkembang dan menjadi mata pencaharian di daerah tersebut.
  3. Berada di daerah tropis yang memiliki kelembapan rendah dapat mendukung dalam pengolahan khususnya proses penjemuran
  4. Industri kulit merupakan industri yang menjanjikan bila dikelola dengan baik.

Proses Produksi

Proses dalam industri penyamakan kulit bertujuan untuk merubah kulit hewan menjadi
lembaran-lembaran kulit jadi yang siap untuk dipergunakan menjadi bahan baku produk kulit
seperti : sepatu, tas, kerajinan, dll.

Proses dalam industri penyamakan kulit dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu :

• beamhouse process
• tanhouse, dan
• finishing process.

Proses penyamakan kulit terdiri atas beberapa tahap pemrosesan. Tahap awal pemrosesan
menggunakan mesin Moln dan mesin Splitting. Mesin Moln memiliki kemampuan mengolah
sejumlah kulit mentah sekaligus dalam sekali proses sebagai sebuah batch. Ukuran batch
dibatasi oleh kapasitas Mesin Moln. Sedangkan Mesin Splitting mengolah kulit lembar per
lembar. Dengan demikian, pada proses penyamakan kulit mengalami dua jenis pemrosesan,
pemrosesan secara batch pada mesin Moln dan secara job (lembar per lembar) pada mesin
Splitting. Dengan perkataan lain, mesin Moln merupakan mesin pengolah batch (batch
processing machine) dan mesin Splitting merupakan mesin pengolah job (discrete machine).

Pada prakteknya penggunaan dua jenis mesin ini memerlukan metoda penjadwalan yang baik agar tidak terjadi tumpukan kulit yang menunggu untuk diproses. Kegiatan penjadwalan yang diperlukan meliputi pengelompokkan produk ke dalam batch (batching), pengurutan pengerjaan batch yang dihasilkan dan pengurutan pengerjaan produk pada mesin pengolah job.

Dibutuhkan model penjadwalan produk yang menggunakan mesin pengolah batch dan mesin pengolah job pada sistem manufakturnya. Adapun tipe sistem manufakturnya bertipe
flowshop. Model yang dihasilkan merupakan pengembangan dari model Mixed Integer
Programing dari Ahmadi et al [1992]. Terdapat empat model yang dihasilkan.
Model 1 adalah model penjadwalan flowshop dua tahap dengan routing dari mesin pengolah batch ke mesin pengolah job.
Model 2, penjadwalan flowshop dua tahap dengan routing dari mesin pengolah job ke mesin pengolah batch.
Model 3 adalah model penjadwalan flowshop tiga tahap dengan routing dari mesin pengolah batch A kemudian ke mesin pengolah job dan terakhir ke mesin pengolah batch B.
Model 4 adalah model penjadwalan flowshop tiga tahap dengan routing dari mesin pengolah job A kemudian ke mesin pengolah batch dan terakhir ke mesin pengolah job

B. Pengolahan dan Pemanfaatan Limbah Industri Penyamakan Kulit

Industri Penyamakan Kulit yang menggunakan proses Chrome Tanning menghasilkan limbah cair yang mengandung Krom. Krom yang dihasilkan adalah krom bervalensi 3+ (trivalen) yang diperoleh dari proses penyamakan Krom (chrome tanning). Limbah cair maupun lumpurnya yang mengandung Krom Trivalen ini dapat membahayakan lingkungan karena Krom Trivalen dapat berubah menjadi Krom Heksavalen pada kondisi basa yang merupakan jenis limbah B3 yang dapat membahayakan bagi kesehatan.

Jenis Limbah

Dari proses penyamakan kulit secara garis besar limbah industri penyamakan kulit dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu:

1. Limbah Cair
2. Limbah Padat
3. Limbah Gas

Penanganan Limbah

1. Penerapan Cleaner Production

Produksi bersih adalah strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif dan terpadu yang perlu dilaksanakan secara terus menerus pada proses produksi sehingga mengurangi resiko negative terhadap manusia dan lingkungan. Produksi bersih pada proses produksi berarti meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan bahan baku, energi, dan sumber daya lainnya, serta mengganti atau mengurangi jumlah dan toksisitas seluruh emisi dan limbah sebelum keluar dari proses. Pencegahan, pengurangan, dan penghilangan limbah atau bahan pencemaran pada sumbernya merupakan elemen utama dari produksi bersih. Kegiatan yang merupakan penerapan produksi bersih adalah:

• Penghematan pemakaian air pencucian/pembilasan
• Penghematan pemakaian zat kimia, misalkan penyamakan menggunakan garam krom dengan kadar larutan cukup dengan 8% tidak perlu dipakai 12%
• Modifikasi proses, seperti pada proses pengapuran menggunakan drum dengan jumlah bahan-bahan yang dipakai dapat dikurangi (air, kapur, sulfida) atau dengan pemisahan cairan pada proses buang bulu dan pengapuran.
• Pemakaian teknologi dan peralatan yang tepat.

2. Pemisahan Krom

Krom dapat dipisahkan dari cairan buangan dengan jalan mengendapkan kembali sebagai Krom Hidroksida dengan jalan penyaringan yang kemudian di daur ulang dengan cara sbb: Air buangan dari penyamakan kromdan air pencucian (sebanyak 2 x 100% air) yang sudah bebas dari padatan diberi larutan magnesium hidroksida, dan diendapkan kira-kira 10 jam, yang kemudian cairan dipindahkan ke bak lain (dengan pipa penyedot, tetapi jangan sampai endapannya ikut tesedot). Cairan tersebut bila benar-benar bebas dari endapan akan mengandung Krom kurang dari 2 ppm sehingga bias langsung dibuang atau dipakai untuk daur ulang.

Endapan yang terjadi kemudian ditambah asam sulphat yang sesuai, endapan tersebut akan larut dalam waktu sekitar 15 menit dan akan memberikan suatu larutan Krom sebesar 50 gram krom oksida/liter. Pada daur ulang proses selanjutnya masih membutuhkan penambahan Krom kira-kira sejumlah 30%.

3. Pemanfaatan Limbah

Limbah padat dapat digunakan untuk :
• pakan ternak
• pupuk
• lem kayu
• asbes, hardboard
• Bahan pembuat karpet


Sumber
  1. Judoamidjodjo, Mulyono. 1981. Defek-defek Pada Kulit Mentah dan Kulit Samak. Bhatara Karya Aksara. Jakarta.
  2. Purnomo, B. 1985. Pengetahuan Dasar Teknologi Penyamakan Kulit. Akademi Teknologi Kulit. Yogyakarta.
  3. Sumarmi, Bambang Oetoyo, Sri Untari, Widari, Rifan, Hadi, Muhtar Lutfi, Hasan Basamalah,Herryanto. 1989. Pedoman Pengawetan Kulit Mentah. BBKKP. Kanisius. Yogyakarta.
Sumber

  1. Judoamidjodjo, Mulyono. 1981. Defek-defek Pada Kulit Mentah dan Kulit Samak. Bhatara Karya Aksara. Jakarta.
  2. Purnomo, B. 1985. Pengetahuan Dasar Teknologi Penyamakan Kulit. Akademi Teknologi Kulit. Yogyakarta.
  3. Sumarmi, Bambang Oetoyo, Sri Untari, Widari, Rifan, Hadi, Muhtar Lutfi, Hasan Basamalah,Herryanto. 1989. Pedoman Pengawetan Kulit Mentah. BBKKP. Kanisius. Yogyakarta.
http://digilib.itb.ac.id/go.php?id=jbptitbpp-gdl-s2-2005-yusufmaulu-1815
http://majalah-handicraft.jogja.com/?UncgL0ZlWjNWRi9JblVkUmhOIHk%3D=
http://www.dkp.go.id/content.php?c=2387
http://www.dprin.go.id/data/industry/abstech/abs_0407.htm
http://www.garut.go.id/dynamic__news_body_print.php?id_news=141
http://www.menlh.go.id/usaha-kecil/index-view.php?sub=7
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0302/06/ekonomi/116464.htm
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0302/19/jatim/137689.htm
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0104/13/0108.htm
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0104/13/0806.htm

dari : mindgreen.multiply.com/journal

Penyamakan Kulit Kelinci dengan Teknologi Tepat Guna sebagai Bahan Kerajinan Kulit dan Sepatu dalam Menunjang Agribisnis Ternak Kelinci

Kulit kelinci mempunyai luas anatara 1,5 sampai dengan 2,5 feet persegi jadi termasuk ukuran kecil sehingga penyamakannya bisa dilakukan dengan tangan maupun drum penyamakan dengan ukuran kecil (diameter drum 80-100 cm) dan bisa dilakukan di pedesaan. Tetapi harus diingat bahwa penyamakan kulit merupakan proses produksi yang mengandung limbah yang berbahaya oleh karena itu perlu dilakukan dengan metode teknologi bersih. Yaitu mengurangi atau meminimumkan penggunaan bahan baku, air dan energi serta menghindari bahan beracun dan berbahaya. Sebelum dilakukan penyamakan kulit perlu dilakukan pengawetan terlebih dahulu dengan menggunakan garam atau asap cair untuk kulit yang akan disamak dengan bulunya atau dikeringkan untuk kulit yang akan disamak untuk kulit jaket atau kulit kelinci untuk atasan sepatu. Perontokan bulu dapat menggunakan enzim exolite yang dapat mengurangi pencemaran lingkungan. Sedangkan untuk bating dapat menggunakan ragi tempe, papain maupun nanas, untuk penyamakan kulit dapat menggunakan mimosa apabila kulit tersebut dihilangkan bulunya dan akan dijadikan barang kulit seperti tas, dompet, dll. Agar kulit menjadi lemas maka perlu diberi minyak. Minyak yang digunakan dapat menggunakan minyak kelapa atau kuning telur. Bahan-bahan tersebut di atas mudah didapatkan di pedesaan, sedangkan peralatan untuk proses dapat menggunakan ember atau drum penyamakanukuran kecil.

Kata Kunci: Teknologi Tepat Guna, Penyamakan, Kulit Kelinci

Authors:
Untari, S.

 
 
 
Powered By Blogger