MoU Industri Kulit - Perlu Dukungan Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2009

Untuk mambangkik batang tarandam industri kulit di Padang Panjang Kota Serambi Mekah yang dikondisikan sebagai sentra industri kulit di kawasan Sumatera, Guna merefleksiakan itu, pemerintah Kota Padang Panjang, Pemrov Sumbar dan Dijen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka melalakukan Nota Kesepakatan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan produksi dan kualitas produk industri kulit di Kota Padang Panjang dalam rangka memberikan konstribusi bagi pertumbuhan perekonomian daerah.

Walikota Padang panjang dr. H. Suir Syam usai penandatanganan MoU dengan Dirjen Industri Kulit Logam Mesin dan Aneka dan Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi di Pangeran Hotel minggu lalu mengatakan, kesempatan ini adalah peluang emas bagi Kota Padang Panjang yang dijadikan sebagai sentral industri kulit untuk wilayah sumatera setelah Jawa.

Beberapa item yang tertuang dalam MoU tersebut diantara kewajiban Pemko Padang Panjang menyediakan lokasi lahan dan gedung sebagai tempat peralatan indusri yang disediakan oleh Dirjen peindustrian, melakukan pembinaan dan pengawasan pada industri kulit dan produk kulit di Kota Padang Panjang dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Propinsi Sumbar.

“Kita (Pemko Padang Panjang-red) mendorong industri kulit yang ada di Padang Panjang untuk memamfaatkan sarana yang tersedia secara optimal dan menciptakan iklim usaha yang mendukung pengembangan industri kulit dan produk kulit di Padang Panjang. Untuk terealisirnya itu sangat diharapkan dukungan yang saling bersinergi antara pemerintah dengan para pengrajin atau hom industri kulit yang ada di Padang Panjang khususnya dan eilayah sumatera pada umumnya, “harap Suir Syam.

Pemrop Sumbar dalam hal ini, lanjut Suir Syam, diantaranya memfasilitasi ketersediaan Detail Engeneering Design (DED) untuk pembangunan kawasan industri kulitv di Padang Panjang, menyediakan pusat desain dan workshop dan sarana promosi dan pemasaran industri barang jadi kulit di Padang Panjang dan membantu pelaksanaan pelaksanaan pengelolaan lingkungan.

“ Pemko Padang Panjang optimis program ini akan berjalan sesuai dengan harapan apabila segenap elemen proaktif mendukung, baik dari kalangan wakil masyarakat di lembaga DPRD dan lapisan masyarakat terutama pengrajin kulit. Jika ini terwujud, praktis akan maju home industri yang ada di Padang Panjang serta membuka peluang kerja bagi yang lain untuk ikutserta membuka peluang usaha baru. Maka secara otomatis perekonomian masyarakat Padang Panjang khususnya akan terangkat dengan sendirinya, “jelas Suir Syam bersemangat.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Padang Panjang, Dra. Hj.Ernawati Nasution dalam kesempatan lain mengakui, bahwa telah tersedianya lahan yang diperuntukkan guna rencana pembangunan pabrik industri kulit mencapai 5 Ha di di Kampung Manggis, Padang Panjang.

“ Antara pabrik pengolahan kulit hingga ke tahap produksi barang jadi akan berada pada satu areal lokasi namun tidak terganggu.. Rencana awal, penyemakan kulit tetap pada lokasi yang lama di Silaing Bawah namun hasil survei dari tim ahli Dirjen Perindustrian beberapa waktu ternyata tidak layak lagi karena selain areal yang sempit juga dekat dengan pemukiman warga dan sebuah sekolah. Limbah pengolahan kulit akan berdampak pada tingkat kesehatan dan kenyamanan lingkungan warga sekitarnya. Untuk selanjutnya masih ada tahapan-tahapan merampungkan atau tindaklanjut dari MoU ini “ jelas Hj. Ernawati. (Rel-Humas)

http://padangpanjangkota.go.id

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
Powered By Blogger