Depperin Usulkan Tarif Baru Pajak Ekspor Kulit Mentah

Kamis, 10 September 2009

JAKARTA. Demi mendorong ekspor produk berbahan baku kulit, pemerintah mempertimbangkan untuk menaikkan tarif pungutan ekspor (PE) kulit mentah. Kalau semula, PE kulit mentah hanya 15%, kini Departemen Perindustrian mengusulkan tarif PE baru sebesar 25%.

Kini, Departemen Perindustrian (Depperin) sebagai pengusul kebijakan, tengah menggodok usulan itu bareng Departemen Perdagangan (Depdag) yang berwenang menetapkan besar kecilnya tarif PE.

Direktur Industri Aneka Depperin Budi Irmawan menyebut, para produsen sepatu, tas, maupun barang-barang berbahan baku kulit di luar negeri memang mengakui kualitas kulit dari Indonesia. Padahal, kebutuhan produsen dalam negeri terhadap bahan baku tersebut juga masih tinggi.

Buktinya, Budi mencatat, dalam setahun setidaknya produsen produk dari kulit dalam negeri membutuhkan sekitar 100.000 ton kulit untuk diolah menjadi sepatu, tas, gesper, maupun barang lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pengusaha dalam negeri masih mengimpor 40%-nya. Padahal impor kulit mentah terkendala prosedur karantina yang butuh waktu setidaknya sebulan.

Kondisi ini tentu mengganggu proses produksi. "Jadi kami usulkan PE naik jadi 25% untuk menekan ekspor kulit mentah. Kulit kita, kan, bagus sehingga banyak produsen luar negeri suka. Padahal, kita kan mau mengembangkan industri kulit disini. Jadi, kami menahan ekspor agar produk jadi dari kulit dalam negeri tambah banyak, "kata Budi, Selasa (15/4).

Andarias H. Ginting, Kasubdit Program Direktorat Industri Aneka Depperin menyebut, volume ekspor kulit mentah sejak 2004 hingga Oktober 2007 sudah menurun. Pada 2004, volume ekspor kulit mentah sebesar 243,4 ton. Pada 2005 turun jadi 135,4 ton. Pada 2006 turun drastis jadi 41,3 ton dan sampai Oktober 2007 tinggal 21 ton saja.

Angka ini berbanding terbalik dengan angka impor kulit mentah yang justru menunjukkan peningkatan. "Itu menandakan industri dalam negeri tumbuh, "yakin Andarias.

Gentur Putro Jati



Harian Kontan, 16 April 2008

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
Powered By Blogger