Keuntungan Inseminasi Buatan Rp 52 Miliar

Rabu, 16 Desember 2009

Surabaya- Program inseminasi buatan tidak hanya memudahkan peternak dalam mendapatkan keturunan bagi sapinya, tapi juga meningkatkan harga jual. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro membuktikan bisa meraup keuntungan Rp 52 miliar setahun dari program inseminasi buatan.

”Salah satu program kami adalah inseminasi buatan dan ini terbukti membantu peternak,” ujar Bupati Bojonegoro, Suyoto, di sela seminar bertema Mendorong Peningkatan Usaha Pembibitan Sapi Menuju Swasembada Daging Nasional di Bank Jatim, Surabaya, Kamis (10/12).

Dijelaskannya, dalam program inseminasi buatan, kelahiran anak sapi lepas sapih untuk 26.000 ekor dengan harga masing-masing Rp 4 juta. Sehingga, totalnya menjadi Rp 104 miliar. Sedangkan bila kawin biasa harganya Rp2 juta, maksimal hasilnya hanya Rp52 miliar.

Dari selisih itu, inseminasi buatan telah memberi untung Rp52 miliar. Saat ini Pemkab Bojonegoro memang tengah fokus meningkatkan industri peternakan sapi. Hingga triwulan III-2009, populasi sapi di Bojonegoro mencapai 136.457 ekor, meningkat dari posisi 2008 yang sebesar 121.132 ekor. Pada 2007, populasi sapi di Bojonegoro hanya 93.657 ekor.

Untuk komoditas kambing, pada triwulan III-2009, populasinya mencapai 93.918 ekor, naik dibandingkan posisi akhir 2008 yang sebesar 68.901 ekor. Pada 2007, populasi kambing di Bojonegoro mencapai 66.251 ekor.

Sementara populasi domba pada triwulan III-2009 mencapai 93.918 ekor. "Kita ingin bangun Bojonegoro sebagai salah satu pusat pengembangan peternakan. Potensi untuk lahan dan sumber pakan cukup besar. Dari 223.000 hektare wilayah, 98.000 hektare di antaranya berupa hutan," tuturnya.

Untuk mendukung upaya tersebut, selain bantuan dari pemerintah pihaknya berharap industri pendukung peternakan juga ikut berkembang. Pasalnya, hingga saat ini baru sedikit yang melirik potensi bisnis ini. ”Belum banyak pebisnis yang menyediakan hijauan makanan ternak, pabrik pakan ternak ruminasi, dan pabrik pengolahan daging. Itu belum banyak dikembangkan,” ujarnya.

Selain itu, sambung dia, sejumlah potensi bisnis lainnya juga bisa dilirik, seperti pabrik pengolahan kulit sapi. ”Kita akan membuat konsep pengembangan industri peternakan yang terpadu, mulai dari pembibitan hingga pengolahan kulitnya. Jadi, tidak ada yang terbuang dari komoditas sapi,” jelasnya.

Sementara, menurut Yudi Guntara, Ketua Umum Pengurus Besar Sarjana Peternakan Indonesia, pengembangan peternakan menjadi industri atau agrobisnis masih banyak hambatan. ”Pembibitan kita masih banyak yang impor, padahal sapi bali, sapi madura sangat bagus juga,” katanya.

Selain itu, peternak saat ini masih sangat tradisional. Artinya mereka tidak menghitung keuntungan yang bisa diperoleh dari bisnis ini. ”Makanya pemerintah harus melakukan sosialisasi mengenai potensi peternakan dan membuka wawasan peternak agar bisa membuat industri sapi,” katanya.dya

SNI Wajib Jurus Pamungkas

JAKARTA - Pengusaha dalam negeri telah menyiapkan tameng terakhir dalam berupaya menekan ekses terburuk dari perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA). Bentuknya, dengan penerapan standar nasional Indonesia (SNI) wajib bagi semua produk lokal yang merasa belum siap.

Hal ini dilakukan jika skenario pertama proses negosisasi penundaan yang sedang diupayakan pemerintah berujung nihil alias tidak dikabulkannya penundaan oleh negara-negara ASEAN maupun China.

"Skenario keduanya penerapan SNI wajib dan memakai instrumen safeguard sesuai yang ada di perjanjian," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Benny Soestrisno saat ditemui di kantor Kadin, Jakarta, Kamis (10/12).

Kepala Badan Standarisasi Nasional Bambang Setyadi mengatakan, pihaknya siap-siap saja menyiapkan standar SNI bagi semua produk yang diinginkan oleh dunia usaha. "Soal wajib nggak itu kan regulator, kalau terkait produk industri, oleh Depperin. Soal laboratorium, nanti ada KAN (komite akreditasi nasional) akan mengakreditasi laboratorium mana saja yg bisa untuk pengujian produk agar sesuai standar," jelas Bambang.

Ia menjelaskan, proses pembuatan SNI jika dilakukan secara normal setidaknya memerlukan waktu 2 tahun, namun jika standarnya sudah ada di dunia internasional maka hanya tinggal mengadopsi paling cepat 6-8 bulan.



Tak Perlu Ditunda

Sementara pengamat ekonomi Universitas Indonesia, Faisal Basri mengatakan, tidak perlu dilakukan penundaan perdagangan bebas ASEAN-China. Alasannya, tidak semua barang akan masuk ACFTA pada 1 Januari 2010.

"Gimana mau minta penundaan, waktunya kan tinggal sebentar lagi. Lagipula kalau diminta penundaan pasti China akan minta kompensasi lebih.” katanya.

Ia mengatakan, ada pengelompokkan produk industri mana saja yang akan dilepas 1 Januari 2010 dan beberapa tahun yang akan datang. “Ada namanya normal track 1, normal track 2, ada namanya sensitive list, dan ada highly sensitive list,” jelasnya.

Bagi industri yang masuk ketegori normal track tarif masuknya maksimum 5%. Baru di tahun 2012 semua tarif masuk 0%.

Faisal mencontohkan, industri tekstil yang berada di kategori sensitive list tidak akan menghadapi ACFTA tahun depan. “Jadi tidak ikut skim penurunan (tarif masuk) yang dimaksudkan tahun depan,” kata dia.

Bagi barang yang masuk kategori normal track baru pada tahun 2012 dikenakan tarif masuk 0%, barang masuk kategori sensitive list di tahun 2012 menjadi 20% sedangkan 2018 menjadi 0-5%, dan barang yang masuk kategori higly sensitive risk tahun 2015 tarifnya menjadi 50% bagi produk yang pada tahun 2001 tingkat tarifnya di atas 50%.

Faisal memaparkan barang-barang Indonesia yang masuk kategori sensitive list ada 304 jenis diantaranya barang jadi kulit, alas kaki, kacamata, alat musik, mainan-boneka, alat olah raga, alat tulis, besi dan baja, spare part, alat angkut, glokasida dan alkaloid nabati, senyawa organic, antibiotic, kaca, barang-barang plastik.

Sedangkan yang masuk kategori high sensitive risk ada 47 Produk diantaranya produk pertanian, seperti beras, gula, jagung dan kedelai, produk industri tekstil dan produk tekstil, produk otomotif, produk ceramic tableware. mj2

Surabaya Post online

Pemerintah Jepara Beri Pelatihan Bekas Buruh Rokok

TEMPO Interaktif, Jepara - Pemerintah Jepara memberikan pelatihan keterampilan kepada para buruh rokok yang pabriknya tutup akibat dampak kenaikan harga pita cukai yang diberlakukan bagi perusahaan kecil.

Mereka, di antaranya, mendapatkan keterampilan kerajinan kulit, seperti yang dilakukan para buruh yang tinggal di Desa Sekarjati, Kecamatan Kalinyamatan Jepara.

Puluhan buruh rokok yang kini sedang menganggur itu mendapatkan keterampilan kerajinan kulit untuk menghasilkan sarung ponsel, dompet, gantungan kunci, dan souvenir lainnya.

Mereka sebelumnya mengikuti studi banding industri kerajinan kulit ke Desa Sukaregang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mempelajari berbagai keterampilan, mulai dari penyamakan, pembuatan barang hingga jadi.

"Kami sedang merintis pembuatan dompet dan tas kulit," kata Arifin, Ketua Kelompok Perajin Kecil Sekar Jaya, Desa Sekarjati, Kecamatan Kalinyamatan Jepara, yang dihubungi Selasa (15/12). Anggota kelompok ini baru 20 orang.

Selain itu, para buruh yang terkena dampak regulasi cukai itu juga sebagian beralih menjadi buruh konfeksi, buruh kerajinan monel, dan penjual jasa. "Sekitar 25 persennya beralih usaha, sedangkan sisanya masih menganggur," ucap Masy'ad, Sekretaris Koperasi Perajin Rokok Jepara.

"Kami berharap pemerintah mengucurkan dana bagi hasil cukai untuk kepentingan mereka," ucap Masy'ad. Dulu, katanya, dijanjikan akan mendapatkan bantuan Rp 500 juta. "Tapi hingga kini, anggaran itu belum turun."

Dana bagi hasil cukai untuk Jepara tahun ini mencapai Rp 3,1 miliar. "Dana itu kami gunakan untuk pemberdayaan masyarakat yang kehilangan pekerjaan, seperti buruh rokok," ucap Herry Purwanto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara.

Menurut Ketua Koperasi Perajin Rokok Jepara, Almasri, di Jepara terdapat 1.264 pabrik rokok kecil. Akibat regulasi yang menimpa pabrok rokok kecil sejak tiga tahun lalu, sekarang pabrik rokok tinggal 27 pabrik. "Itu pun hidupnya kembang-kempis," ucap Almasri. Akibatnya, 17 ribu buruhnya kehilangan pekerjaan karena pabrik tutup.

BANDELAN AMARUDDIN

50% Pekerja di industri alas kaki terancam PHK

JAKARTA: Kalangan produsen alas kaki sedang mempertimbangkan untuk merumahkan 150.000 pekerja apabila implementasi Asean China Free Trade Agreement (AC-FTA) yang mulai berlaku pada awal tahun depan justru menekan kinerja industri ini.

Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko menegaskan industri alas kaki nasional merupakan salah satu sektor manufaktur yang berpotensi mengalami tekanan berat akibat penghapusan sejumlah pos tarif bea masuk dalam implementasi liberalisasi pasar Asean-China.

"Industri alas kaki nasional belum siap menghadapi AC-FTA, sehingga ada kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) paling sedikit 30% dari total jumlah tenaga kerja yang berkisar 500.000 orang," katanya ketika dikonfirmasi, kemarin.

Dia menjelaskan tarif bea masuk produk sepatu olahraga (sport) ditetapkan 15% dan sepatu kulit 5%. Namun, pengenaan bea masuk 5%-15% tersebut tetap berpotensi menyebabkan industri alas kaki domestik kesulitan bersaing dengan produk asal China.

"Harga sepatu lokal lebih mahal dibandingkan dengan produk China. Dari total omzet pasar domestik Rp27 triliun, sekitar 50% di antaranya diisi barang impor. Dari nilai omzet impor ini, China menguasai 90% atau sekitar Rp12,5 triliun. Apabila AC-FTA dimulai, pangsa pasar produsen lokal bisa habis," lanjutnya.

Pada sisi lain, ujarnya, penguatan nilai rupiah terhadap dolar AS semakin menekan kinerja ekspor industri alas kaki nasional.

Eddy memperkirakan ekspor alas kaki pada tahun ini sulit mencapai target sebesar US$1,8 miliar.

"Total ekspor sepanjang 2009 kami prediksi lebih rendah sekitar 6% dari target. Sampai Agustus 2009, ekspor sepatu hanya mencapai US$1,182 miliar, atau turun 6% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu yang sebesar US$1,26 miliar," paparnya.

Untuk itu, Aprisindo meminta implementasi AC-FTA ditunda sampai kondisi industri alas kaki siap. Namun, dia mengakui upaya tersebut sulit direalisasikan mengingat perjanjian AC-FTA ditandatangani seluruh negara anggota Asean.

"Kami hanya berharap agar masalah ini bisa dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah sehingga industri alas kaki tetap berkembang," jelasnya.

Namun, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian Ansari Bukhari optimistis kinerja industri alas kaki pada 2010 lebih baik dibandingkan dengan 2009 kendati AC-FTA mulai diimplementasikan.

Oleh Yusuf Waluyo Jati
Bisnis Indonesia

IMPLEMENTASI AFTA/CAFTA Indonesia Ajukan Penundaan 303 Pos Tarif

JAKARTA (Suara Karya): Indonesia akan mengeluarkan produk delapan sektor industri, mencakup 303 pos tarif, dari kesepakatan perdagangan bebas ASEAN (AFTA) maupun AFTA-China (CAFTA). Untuk target itu, Departemen Perindustrian (Depperin) sudah menyiapkan rekomendasinya.
Demikian keputusan Pemerintah Indonesia menyongsong pelaksanaan kesepakatan perdagangan bebas negara-negara ASEAN (AFTA), serta antara China dan ASEAN atau CAFTA (China-ASEAN Free Trade Agreement), Januari 2010. Indonesia akan memberi semacam notifikasi dalam negosiasi.
Sekjen Depperin Agus Tjahajana mengatakan, rekomendasi Depperin akan diperjuangkan dalam forum negosiasi CAFTA. Ada dua opsi yang diajukan, meliputi penundaan penerapan skema CAFTA atau modifikasi sejumlah ketentuan.
Delapan sektor industri yang diajukan untuk ditunda dalam CAFTA meliputi industri besi dan baja (189 pos tarif), industri tekstil dan produk tekstil (87 pos tarif), industri kimia anorganik (7 pos tarif), industri elektronik (7 pos tarif), industri furnitur/mebel (5 pos tarif), industri alas kaki (5 pos tarif), industri petrokimia (2 pos tarif), serta industri makanan dan minuman (1 pos tarif).
Menurut Agus Tjahajana, negosiasi ulang implementasi FTA dimungkinkan dan diizinkan oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Bahkan sesuai Article 23 ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA) yang mengatur Temporary Modification or Suspension of Concessions.
"Artikel itu menetapkan, negara yang menghadapi kesulitan dalam mengimplementasikan komitmen tarif pada FTA, yang sebelumnya tidak teridentifikasi, berhak mengajukan modifikasi atau suspensi (penundaan) sementara. Kesulitan yang tak teridentifikasi ini menyebabkan kerugian (injuries) bagi industri di dalam negeri. Misalnya, penurunan utilisasi kapasitas produksi, terjadi pengurangan tenaga kerja, penurunan laba hingga tutupnya perusahaan," kata Agus di Jakarta, Selasa (15/12).
Indonesia akan mengajukan notifikasi resmi kepada Dewan AFTA, 180 hari sebelum berlakunya modifikasi atau suspensi sementara. Negosiasi untuk mendapatkan persetujuan Dewan AFTA butuh waktu satu semester (180 hari).
Sejalan dengan implementasi CAFTA Januari 2010, Menteri Keuangan tengah menyiapkan ketentuan penurunan tarif. Untuk produk di luar delapan sektor industri yang ditunda, akan berlaku skema tarif AFTA dan CAFTA yang pada 2010 masuk dalam kategori normal track 1 (NT1).
Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan, Edy Putra Irawadi, mengatakan, dari sekitar 2.528 pos tarif (12 sektor industri) yang masuk implementasi AFTA dan CAFTA, hanya 303 pos tarif yang belum siap.
Meski demikian, menurut dia, penundaan 303 pos tarif tidak mengakibatkan penundaan pelaksanaan AFTA dan CAFTA, karena kesepakatannya sudah ditandatangani semua anggota ASEAN dan China. "Tidak akan ada penundaan. FTA tetap jalan," kata Edy.
Pemerintah akan mengirim surat pemberitahuan penundaan 303 pos tarif kepada anggota ASEAN dan China. Juga akan dicari modifikasi dan kompensasi sebagai pengganti sektor yang ditunda untuk negara-negara lainnya.
"Sekarang mereka (negara-negara ASEAN lainnya dan China) sedang mencari kompensasi untuk komoditas lain. Tergantung inisiatif prinsipalnya," tuturnya. (Andrian)

Suara Karya Online

5 Cabang industri diprediksi tumbuh negatif

JAKARTA (bisnis.com): Depperin menyatakan sebanyak lima cabang manufaktur strategis penyerap lapangan kerja pada kuartal IV diprediksi tumbuh negatif.

Berdasarkan kajian terakhir yang diterima Bisnis hari ini, kelima cabang itu adalah industri tekstil barang kulit dan alas kaki (-2,84%), barang kayu dan hasil hutan (2,15%), semen dan barang galian nonlogam (-2,76%).

Penurunan pertumbuhan terbesar pada kuartal pamungkas ini diprediksi akan dicapai oleh cabang industri logam dasar besi dan baja sebesar -8,24% atau lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal III sebesar -7,19%.

Industri alat angkut mesin dan peralatan diprediksi juga masih tertekan dengan pertumbuhan -5,88% atau lebih tinggi terhadap kondisi kuartal III sebesar -5,35%.

Pada kuartal III/2009, industri tekstil barang kulit dan alas kaki masih tumbuh -0,76%, barang kayu dan hasil hutan (-1,98%), semen dan barang galian nonlogam (-2,88%).

Depperin juga memperkirakan ekspor 12 industri manufaktur utama hingga akhir 2009 merosot 6,78%. Ke-12 industri itu antara lain pengolahan minyak sawit mentah (CPO), besi baja, mesin dan otomotif, tekstil, pengolahan karet, elektronika, pulp dan kertas, pengolahan kayu, kimia dasar, dan makanan olahan. (tw)

oleh : Yusuf Waluyo Jati
Bisnis Indonesia online

 
 
 
Powered By Blogger