Pemprov Sulsel Bangun Industri Penyamakan Kulit

Rabu, 09 September 2009

MAKASSAR--MI: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama dengan Pemerintah Kota Makassar akan membangun industri penyamakan kulit di Tamangapa Antang, Makassar.

"Penandatanganan MoU (nota kesepahaman) dengan Pemkot Makassar melalui Departemen Perdagangan telah kami lakukan," kata Kepala Badan Pengembangan SDM dan Aparatur (BPSDMA) Pemprov Sulsel, H. Jufri Rahman di Makassar, Senin (31/8). Pembangunan industri ini memang menjadi kebijakan khusus Gubernur Sulsel yang meminta setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) membangun industri kecil berskala rumah tangga di Sulsel.

Dalam kerja sama itu, BPSDMA Sulsel akan menangani Instalasi Pengelolaan Air Limbah yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp500 juta-Rp1 miliar. Sedangkan Pemkot Makassar menyiapkan lahan seluas lima hektare di kawasan Antang, Makassar.

Menurut Jufri, industri penyamakan kulit yang akan mengubah kulit mentah menjadi kulit jadi ini akan menyerap kulit yang dihasilkan Rumah Potong Hewan (RPH) Makassar. "Selama ini kulit yang dikeluarkan RPH mencapai 75 lembar per hari. Biasanya, prosesnya hanya digarami yang kemudian dikirim ke Magetan dengan harga jual hanya Rp15.000/kilogram," ungkapnya.

Sementara pengelolaan dengan industri penyamakan kulit ini akan memberikan nilai jual yang jauh lebih tinggi yakni mencapai Rp80.000 per feet dengan ukuran 30 x 30 centimeter. Departemen Perdagangan juga akan memberikan bantuan mesin penyamakan kulit senilai Rp3 miliar untuk mendukung pembangunan industri ini. (Ant/OL-04)

© 2004 - 2009 MediaIndonesia.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
Powered By Blogger