Pre Treatment Limbah Lingkungan Industri Kulit (LIK) Magetan Belum Maksimal

Jumat, 28 Agustus 2009

MAGETAN– Guna menanggulangi limbah, industri penyamakan kulit di kawasan Lingkungan Industri Kulit (LIK) Magetan memakai proses pre treatment. Cara ini menjadi andalan utama IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) guna menanggulangi timbulnya bau tak sedap yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat sekitar, meski belum maksimal.

Kepala BPTIK LIK Magetan, Sutarman, mengatakan, penggunaan proses pre treatment telah disepakati bersama oleh para pengusaha penyamak kulit.

“Dalam rapat bersama tanggal 28 Oktober kemarin, pengusaha LIK Magetan telah berkomitmen akan membuat pre treatment,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (30/10).

Menurutnya, sejauh ini penggunaan pre treatment oleh pengusaha penyamakan kulit di LIK Magetan telah mencapai 70 persen. Namun meski demikian, Sutarman mengakui jika limbah yang masuk ke IPAL setelah proses pre treatment masih mengandung banyak lumpur. Karena itu, pihaknya dalam waktu dekat akan menerjunkan Badan Pengolahan Kulit Karet dan Plastik (BPKKP) dari Yogyakarta .

”Minggu depan tim dari Jogjakarta akan datang mengadakan sosialisasi dengan membawa contoh desain untuk pre treatment,” terangnya.

Ditambahkan, usaha untuk menanggulangi limbah berbau tak sedap selain dengan cara pre treatment, BPTIK LIK Magetan juga akan menambah armada IPAL.

”Nantinya kami akan mengusulkan untuk dibangun satu lagi,” tuturnya. Untuk itu, pihak BPTIK LIK Magetan akan menggandeng Pemkab Magetan dan Pemprov Jatim guna mewujudkan penambahan IPAL II tahun depan.

Visibility Study untuk LIK II telah dianggarkan di tahun 2008. ”kemarin lusa kami telah mengadakan Visibility Study,” ungkapnya. Sedangkan rencana untuk pembangunan LIK II dianggarkan tahun 2009.

Sementara itu, salah satu staf industri penyamakan kulit, Sumarno, mengatakan, jika pihaknya telah mengikuti prosedur yang benar tentang proses pre treatment. Industri kulitnya sudah membuang limbahnya ke proses pre treatment terlebih dahulu sebelum akhirnya ke IPAL. ”Kami sudah membuangnya disini dulu (pre treatment) baru ke IPAL. Selain itu, kami juga rutin membersihkan endapan limbah seminggu sekali,” tandasnya.

Seperti diketahui, warga di sekitar kawasan Lingkungan Industri Kulit (LIK) Magetan dan Kali Gandong sempat mengeluhkan bau limbah kulit. Bau limbah pembuangan lingkungan industri kecil ini dinilai menggangu kenyamanan warga. Pasalnya, aroma tak sedap yang ditimbulkan limbah itu mengganggu pernafasan. Warga meminta pengusaha dan pemda setempat untuk segera mencari solusi, termasuk kemungkinan membangun IPAL baru. Sehingga tidak terjadi over capacity yang menyebabkan pengusaha LIK membuang limbah ke kali.


http://moderatofm.com

0 komentar:

Posting Komentar

 
 
 
Powered By Blogger